Ketua MUI Tegaskan Tak Suka Penceramah yang Membangkang Negara dan Anti Pancasila

Widya Michella
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak suka penceramah anti-pancasila. Penceramah yang membangkang negara juga pasti melanggar hukum.

"Ya. Kita tak suka penceramah yang membangkang negara dan anti pancasila yang itu pasti melanggar hukum Islam dan hukum nasional kita," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis dalam akun Twitternya, Selasa (8/3/2022).

Dia juga meminta penceramah yang menyampaikan kebaikan tidak ditangkap usai mengkritik pemerintah. Apalagi disebut penceramah radikal.

"Tapi jangan sampai yang amar ma’ruf dan nahi munkar karena mengkritik pemerintah lalu disebut radikal," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

In Memoriam Try Sutrisno: Jejak Pemikiran dan Pengabdian Negarawan Penjaga Pancasila

Nasional
31 hari lalu

Salat Tarawih di Masjid Istiqlal 20 Rakaat, Menag Nasaruddin Umar Penceramah Pertama

Nasional
31 hari lalu

Awal Ramadan Tak Sama, Anwar Abbas Ingatkan Sikap Toleran 4 Imam Mazhab

Nasional
1 bulan lalu

MUI Setuju Sweeping Rumah Makan saat Ramadan Dilarang, Tekankan Sikap Saling Menghormati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal