Ketua KPK Berharap Hakim Tolak Permohonan Justice Collaborator Setnov

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo. (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan mengabulkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Setya Novanto. Dalam sidang sebelumnya, JPU menuntut terdakwa perkara dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang biasa disapa Setnov itu 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

KPK juga berharap hakim tidak mengabulkan permohonan justice collaborator yang dimohonkan Setnov. Setnov dinilai terbukti terlibat dalam proyek yang merugikan negara itu.

"Ya dihukum yang proporsional. Kan terungkap di pengadilan kesalahan-kesalahan beliau," ujar Ketua KPK,  Agus Rahardjo di Gedung DPR, Jakarta, (23/4/2018).

Menurutnya, KPK terus mengusut semua pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Dia mengungkapkan, dalam perkara ini bukan hanya dari kalangan DPR saja diduga terlibat, namun dari pemerintah dan pengusaha.

"Kami kan selalu mengikuti proses itu dari fakta yang terungkap di pengadilan, kemudian kerja dari teman-teman baik di penyidikan maupun penuntutan. Kalau memang ada yang ditindaklanjuti, ya ditindaklanjuti," ucapnya.

Berdasarkan jadwal, sidang lanjutan perkara dugaan koruposi proyek e-KTP akan digelar, Selasa, 24 April 2018 di Pengadilan Tipikor. Agenda sidang, yaitu pembacaan vonis terhadap terdakwa Setnov.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Hukuman Setya Novanto Disunat Jadi 12,5 Tahun, Kapan Harusnya Bebas?

Nasional
7 bulan lalu

Hukuman Setya Novanto Disunat Jadi 12,5 Tahun Penjara!

Nasional
8 tahun lalu

Stres Divonis 15 Tahun, Setnov Masih Pertimbangkan Langkah Selanjutnya

Nasional
8 tahun lalu

Setnov Divonis 15 Tahun, KPK Buru Pelaku Lain Korupsi E-KTP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal