Kenapa Jokowi Masih Dikawal Paspampres meski Sudah Lengser? Penjelasannya Terungkap!

Rizky Agustian
Zulhilmi Yahya
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kenapa Jokowi masih dikawal Paspampres? Pengawalan Paspampres merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah demi keamanan presiden.

Dikutip dari laman TNI, Jumat (16/5/2025), Paspampres merupakan singkatan dari Pasukan Pengamanan Presiden. Pasukan ini bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat kepada presiden dan wakil presiden.

Selain itu, Paspampres juga bertugas mengamankan mantan presiden dan mantan wakil presiden beserta keluarganya. Pasukan ini juga ditugaskan mengamankan tamu negara setingkat kepala negara atau pemerintah.

Lantaran Jokowi berstatus sebagai Presiden ke-7 RI, dia berhak mendapat pengawalan dari Paspampres. Bahkan setelah Jokowi purnatugas dari jabatannya.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden Beserta Keluarganya serta Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Rismon Sebut Perdebatan Perubahan File Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di Sidang

8 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

8 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

9 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal