JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) mengukuhkan Pelopor Perdamaian (Pordam) untuk mencegah konflik antarmasyarakat yang kerap terjadi. Indonesia merupakan negara dengan beraneka ragam budaya, hampir 1.500 suku bangsa yang tersebar di 17.000 pulau dan berbagai ragam bahasa.
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin mengatakan, keanekaragaman ini menjadi kekayaan yang harus dijaga bersama dengan toleransi, saling menghargai dan menghormati agar kita dapat hidup damai berdampingan.
"Mereka yang dikukuhkan hari ini akan bertugas tidak memelihara perdamaian tetapi juga mengidentifikasi potensi konflik di masyarakat untuk dicarikan solusinya," ujar Pepen, Jumat (4/12/2020).