Kemenkes Sebut Tudingan AS soal PeduliLindungi Langgar HAM Tak Berdasar

Riezky Maulana
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemkes, Siti Nadia Tarmidzi. (Foto: BNPB).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjawab tudingan yang dilontarkan oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) ihwal dugaan pelanggaran HAM dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Menurut Kemenkes, tudingan itu sama sekali tak berdasar. 

"Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar," ujar Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (16/4/2022). 

Nadia mengatakan, laporan yang dirilis oleh US State Department tidak menyatakan hal tersebut seperti yang santer dibicarakan. Dia pun meminta seluruh pihak agar tidak lagi memelintir pernyataan itu. 

"Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department. Laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM. Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran,” tuturnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
27 menit lalu

Kemenkes Pastikan Hantavirus yang Beredar di Indonesia Beda dengan Outbreak Kapal Pesiar!

Health
36 menit lalu

21 RS Sentinel Disiapkan Kemenkes untuk Deteksi Hantavirus di Indonesia

Internasional
10 jam lalu

Iran Respons Proposal AS untuk Akhiri Perang, Begini Tanggapan Trump

Nasional
2 hari lalu

Bukan Kasus Baru: Kemenkes Catat 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun di Indonesia, 3 Orang Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal