Kemendikdasmen Mulai Tindak Lanjuti Putusan MK, Kalkulasi Anggaran SD-SMP Swasta Gratis

Felldy Aslya Utama
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menghitung kebutuhan anggaran untuk sekolah SD dan SMP gratis, baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia. Hal ini sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah dibacakan beberapa waktu lalu. 

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyebut pihaknya tidak akan terburu-buru menghitung anggaran yang dibutuhkan. 

"Kita sedang menghitung kan banyak sekali ini, tunggu ya. Kan ini hitungannya besar, jadi enggak bisa cepat," kata Atip usai menghadiri diskusi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Dia mengatakan Kemendikdasmen tidak ingin kebutuhan anggaran  dibahas secara cepat. Hal ini penting agar tidak ada kekeliruan saat pelaksanaan putusan MK di kemudian hari.

"Nanti kalau penghitungannya tidak akurat, kan anggaran juga enggak. Jadi kita sedang menghitung secara akurat," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Pramono Siapkan Pilot Project SD-SMP Gratis, Tindak Lanjuti Putusan MK

1 tahun lalu

Mendikdasmen Segera Koordinasi dengan Sri Mulyani terkait Putusan MK soal SD-SMP Gratis

1 tahun lalu

Mendikdasmen soal Putusan MK SD-SMP Gratis: Swasta Boleh Pungut Biaya dengan Syarat

1 tahun lalu

MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Perindo: Langkah Sejahterakan Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal