Kemendagri Temukan Bukti Baru terkait Polemik 4 Pulau Aceh yang Masuk Sumut

Puti Aini Yasmin
Wamendagri Bima Arya temukan bukti baru terkait polemik status 4 pulau Aceh masuk Sumut dalam konferensi pers, Senin (16/6/2025). (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan bukti baru (novum) terkait polemik status kepemilikan 4 pulau Aceh yang masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut). Hal ini berdasarkan hasil rapat yang digelar pada hari ini, Senin (16/6/2025).

Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, data baru tersebut baru didapat pihaknya dari penelusuran. Saat ini, baru akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk selanjutkan dilaporkan ke Presiden Prabowo.

"Setelah kami pelajari lebih dalam lagi, ada novum atau data baru yang kami peroleh berdasarkan penelusuran dari Kemendagri. Dan novum ini akan kami jadikan melalui kelengkapan berkas yang kami sampaikan ke Bapak Kemendagri untuk disampaikan kepada Bapak Presiden," ucapnya dalam konferensi pers.

Ia menegaskan bahwa data baru tersebut akan menjadi landasan bukti kuat untuk menentukan status kepemilikan 4 pulau tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Viral Carmen Hearts2Hearts Ketemu Prabowo dan Lee Jae Myung di Blue House, Fotonya Gemas!

Buletin
9 hari lalu

Momen Haru! Prabowo Mendadak Tinjau Permukiman Bantaran Rel Senen, Dengarkan Curhatan Warga

Buletin
10 hari lalu

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Dorong Sampah Diolah Jadi Energi

Nasional
14 hari lalu

Disinggung Presiden soal Mobil Dinas Rp8 Miliar, Ini Respons Gubernur Kaltim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal