Kemendagri Pastikan Tegur Petahana yang Langgar Protokol Covid-19 saat Daftar Pilkada 2020

Dita Angga
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menegur 6 bupati karena tak menerapkan protokol kesehatan pencegahan pandemi virus corona (Covid-19). Pada masa pendaftaran Pilkada Serentak 2020, Kemendagri memastikan akan menegur petahana yang tak menerapkan protokol Covid-19 saat mendaftar.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik. Pedaftaran Pilkada 2020 berlangsung tiga hari dari Jumat hingga Minggu (6/9/2020).

"Pasti kita tegur yang petahana karena dia posisinya kepala daerah. Mereka harus jadi contoh," katanya saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Salah satu calon kepala daerah petahana yang mendapatkan teguran yakni Bupati Cellica Nurrachadiana. "Kemarin Cellica Karawang sudah saya tegur. Langsung minta maaf dan janji tidak ulangi lagi. Ada 6 yang sudah ditegur karena protokol kesehatan," ujar Akmal.

Meski begitu, dia mengatakan, Kemendagri hanya berwenang untuk menegur calon kepala daerah petahana. Sementara untuk calon kepala daerah nonpetahana atau baru bukan menjadi kewenangan Kemendagri.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Kemendagri Kawal Penegasan Batas Desa di Sulawesi: Penting untuk Pembangunan

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal