Kemenag Diminta Beri Perhatian Khusus 13 Jemaah Umrah Indonesia Positif Covid-19

Harits Tryan Akhmad
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily. (Foto: Dok. DPR).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) diminta mengevalusi penyelenggaran ibadah umrah di tengah wabah virus corona (Covid-19). Evaluasi dinilai perlu menyusul temuan 13 jemaah umrah asal Indonesia positif Covid-19 di Arab Saudi.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, Kemenag juga harus meminta kepada penyelenggara perjalanan ibadah Umarah (PPIU) atau pihak travel agar memperketat prosedur protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

“Peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi Kemenag dalam menyelenggarakan ibadah umrah selama Covid-19,” ujar Ace di Jakarta, Jumat (13/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Ini Alasan KPK Panggil Muhadjir Effendy terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
5 hari lalu

Breaking News: Hasil Sidang Isbat Tetapkan Iduladha 1447 H Rabu 27 Mei 2026

Nasional
5 hari lalu

Kemenag: Secara Hisab Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Nasional
5 hari lalu

Link Live Streaming Sidang Isbat Iduladha 2026, Saksikan di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal