Keluar Markas Tanpa Izin, Oknum TNI AU Serma HW Ditahan selama 7 Hari

Faieq Hidayat
Sidang disiplin militer oknum TNI AU Serma HW di Aula Soewarto Makosekhanudnas III, Medan. (Foto dok TNI AU).

JAKARTA, iNews.id - Oknum TNI AU Serma HW ditahan selama 7 hari. Dia dinyatakan bersalah karena keluar markas tanpa izin atasan pada jam dinas.

Panglima Kosekhanudnas III Marsekal Pertama TNI Mohammad Nurdin memimpin langsung sidang disiplin militer Serma HW di Aula Soewarto Makosekhanudnas III, Medan Sumatera Utara pada Sabtu (25/12/2021). Serma HW merupakan anggota Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional III (Kosekhanudnas III).

"Serma HW terbukti bersalah telah melanggar disiplin meninggalkan kesatriaan pada jam dinas tanpa izin atasan dan membuat kegaduhan," tulis keterangan TNI AU, Senin (27/12/2021).

Dalam sidang disiplin militer di hadapan terdakwa dan para Asisten beserta Kasatker, Panglima Kosekhanudnas III membacakan putusan perbuatan Serma HW. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
16 jam lalu

China Tutup Langit 40 Hari hingga Mei 2026, Alasannya Mengejutkan!

Seleb
2 hari lalu

Pengadilan Militer Jadwal Ulang Sidang Karyawan Zaskia Adya Mecca Hari Ini!

Seleb
2 hari lalu

Zaskia Adya Mecca Kecewa, Sidang Kasus Pemukulan Karyawan oleh Oknum TNI Ditunda Tanpa Info!

Nasional
2 hari lalu

Kronologi Lengkap Zaskia Adya Mecca Kena Prank Pengadilan Militer, Kantor Kosong dan Sidang Ditunda!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal