Kelebihan Kapasitas Lapas Jadi Sorotan, Mahfud MD: 50 Persen Kasus Narkoba

Hasan Kurniawan
Isty Maulidya
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut 50 persen napi di lapas terkait kasus narkoba Foto: Istimewa

TANGERANG, iNews.id -Lapas Klas I Tangerang kelebihan kapasitas hingga mencapai 400 persen. Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan sebagian besar dihuni oleh warga binaan kasus narkoba.

"Lebih dari 200.000, dan 50 persennya adalah narkoba sementara sisanya adalah kejahatan lain," ujar Mahfud MD saat gelar konferensi pers pada Rabu (8/9/2021).

Dia juga menyatakan hal tersebut sudah lama menjadi perhatian khusus bersama Kemenkumham agar mendapatkan solusi karena kondisi tersebut sudah sangat tidak kondusif. Bahkan di beberapa lapas satu kamar dihuni hingga 40 orang.

"Sejak tahun 2004 saya keliling Indonesia melihat lapas kita itu penuh, satu kamar bisa 20 sampai 30 orang, terakhir saya lihat ada isinya 40 orang kebanyakan narkoba," tutur Mahfud.

Sementara itu, diketahui total seluruh warga binaan yang menghuni Lapas Klas I Tangerang diketahui berjumlah 2.702 orang. Padahal kapasitas maksimal hanya sekitar 900 warga binaan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidak ke Lapas Cibinong Diduga Dihalangi, Ombudsman dan Ditjenpas Beda Penjelasan

57 tahun lalu

Ombudsman Klaim Dihalangi Petugas saat Sidak ke Lapas Cibinong, Ditjenpas Buka Suara

57 tahun lalu

Wanita asal Hongkong Ditangkap di Bandara Soetta, Selundupkan 10,8 Kg Narkotika Rp10,9 Miliar

57 tahun lalu

Hari Lansia, 560 Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal