Kejagung Telah Periksa 120 Saksi dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Termasuk Ahok

Riyan Rizki Roshali
Kejagung memeriksa sebanyak 120 saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus menyelidiki kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero). Sebanyak 120 saksi telah diperiksa hingga saat ini. 

“Sampai hari ini ada sekitar lebih dari 120 orang (saksi diperiksa),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (14/3/2025). 

Adapun saksi yang diperiksa Kejagung salah satunya mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Harli menjelaskan, banyaknya saksi yang diperiksa lantaran tempus atau waktu dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah tersebut berlangsung selama lima tahun.

“Kalau kita lihat kan tahunnya kan tempusnya kan 2018-2023 dan memang ada banyak pihak banyak orang yang harus dimintai keterangan terkait itu,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 jam lalu

Demo Mahasiswa di Kejagung Berlanjut hingga Malam, Massa Bakar Ban-Dirikan Tenda

7 jam lalu

Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Direktur Penyidikan Jampidsus Diganti

13 jam lalu

Daftar Pejabat Baru Kejagung: Asep Nana jadi Wakil Jaksa Agung-Leonard Simanjuntak Jampidum

16 jam lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal