Kejagung : Siapa Saja yang terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO Akan Diperiksa

Erfan Ma'ruf
Seorang konsumen sedang membeli.minyak goreng di salah satu ritel di Sulut. (Foto: MPI/Cahya Sumirat)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus pemberian izin fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Salah satunya sudah ditetapkan tersangka yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan, akan memeriksa siapa pun yang terlibat dalam kasus pemberian fasilitas ekspor CPO tersebut. 

"Pasti siapa pun yang terkait akan diperiksa," kata Febrie menjawab pertanyaan terkait dengan kemungkinan pemeriksaan menteri perdagangan, Kamis (21/4/2022). 

Meski demikian, Febrie menyebut proses penyidikan terhadap perkara itu terus berkembang. Nama-nama lain yang akan diperiksa belum disebutkan.

"Kami lihat hasilnya lah. Ini kan berkembang terus nih, siapa di penyidikan akan kita panggil," tuturnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus Korupsi MBG

57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Daftar Pengadaan Bermasalah MBG: 21.801 Motor Listrik hingga 32.000 Sepatu

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil BGN Bersekongkol Korupsi MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal