Keenan Nasution Akhirnya Cabut Kasasi Lagu Nuansa Bening Almarhum Vidi Aldiano

Ravie Wardhani
Gugatan hak cipta lagu Nuansa Bening yang dilakukan Keenan Nasution terhadap almarhum Vidi Aldiano akhirnya dicabut. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id – Gugatan hak cipta lagu Nuansa Bening yang dilakukan Keenan Nasution terhadap almarhum Vidi Aldiano memasuki babak baru. Proses kasasi di Mahkamah Agung (MA) resmi dihentikan pihak penggugat.

Keenan bersama rekannya, Rudi Pekerti, memutuskan mencabut kasasi yang sebelumnya diajukan. Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi tergugat yang telah meninggal dunia.

Kuasa hukum Keenan, Minola Sebayang, mengatakan keputusan tersebut murni didasari alasan kemanusiaan. Dia menegaskan perkara perdata sebenarnya tidak otomatis gugur meski tergugat meninggal.

“Dengan alasan empati dan kemanusiaan, klien saya meminta agar proses itu dihentikan. Dasarnya tentu surat kuasa yang diberikan oleh klien kami,” kata Minola dalam wawancara daring.

Minola juga membantah anggapan bahwa pencabutan kasasi dilakukan karena tekanan publik atau kekhawatiran kalah di tingkat Mahkamah Agung. Dia memastikan keputusan itu merupakan niat baik yang sudah lama dipertimbangkan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Vidi Aldiano Menangis Dengar Rekaman Suara Anaknya Duet Bareng Sam Bimbo

57 tahun lalu

Harry Kiss Berikan Parfum Vidi Aldiano ke Nino RAN, Khawatir Sheila Dara Sedih

57 tahun lalu

Iklaskan Kepergian Suami, Sheila Dara Bagikan Barang Peninggalan Vidi Aldiano ke Sahabat

57 tahun lalu

Sedih! Tara Basro Tak Pernah Bayangkan Buatkan Buku Yasin Atas Nama Sahabatnya Vidi Aldiano

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal