Kebakaran Hutan dan Lahan Meluas, Limapuluh Kota Berstatus Tanggap Darurat

Agung Sulistyo
Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar resmi menetapkan status tanggap darurat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin meluas. (Foto: Agung Sulisyo).

LIMAPULUH KOTA, iNews.id- Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat resmi menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Status ini terhitung 17-30 Juli 2025, menyusul kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin meluas dan mengancam permukiman warga.

Karhutla yang terjadi di sejumlah nagari kini mulai menjalar ke pemukiman padat penduduk dan pinggir jalan raya. Api telah menghanguskan area hutan perbukitan dan lahan pertanian seluas lebih dari 50 hektare sejak kejadian pertama pada Mei 2025.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama personel Damkar, TNI dan Polri dikerahkan untuk pemadaman dan penyekatan titik-titik api. 

Kalaksa BPBD Limapuluh Kota, Rahmadinol menekankan, pentingnya pelaporan dini dari masyarakat terkait titik api baru dan mengimbau agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Regional
10 bulan lalu

Polisi Tangkap Pembakar Lahan Pohon Karet untuk Dijadikan Kebun Sawit di Riau

Nasional
10 bulan lalu

Kebakaran Hutan dan Lahan di Rohul Riau Meluas, Api Menjalar hingga 40 Hektare

Nasional
4 jam lalu

Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan buntut Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Hakim: Jadi Pembelajaran

Megapolitan
9 jam lalu

Kebakaran Pabrik Plastik di Jakbar Belum Padam hingga Hari Keempat, Apa Kendalanya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal