Kasus Ujaran Kebencian, Bareskrim : Motif Pernyataan Gus Nur Peduli Terhadap NU

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap motif Sugi Nur Raharja atau dikenal Gus Nur terkait kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU). Motif tesebut terungkap dalam pemeriksaan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, sesuai keterangan Gus Nur, pernyataan yang dianggap mengandung ujaran kebencian itu merupakan bentuk kepedulian terhadap NU.

"Motif sudah didapatkan, yaitu yang bersangkutan menyampaikan unggahan di Youtube merupakan bukti nyata yang bersangkutan peduli terhadap NU," ujar Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Dia menuturkan, dalam pemeriksaan, Gus Nur menyampaikan prihatin dengan kondisi NU sekarang. "NU yang sekarang dengan yang dulu berbeda," tutur Awi menyampaikan keterangan Gus Nur saat pemeriksaan.

Dalam kasus tersebut, Bareskrim telah menetapkan Gus Nur sebagai tersangka. Selain itu, Bareskrim telah meminta keterangan dari ahli bahasa dan hukum pidana.

Saat ini, penyidik Bareskrim masih menunggu hasil pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang disita.

Gus Nur ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10/2020) dini hari. Dia kemudian dibawa ke Bareskrim, Jakarta Selatan untuk pemeriksaan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo: Saya Merasa Nyaman dan Aman di Tengah Keluarga NU

57 tahun lalu

Uang Sewa Kapal Rp1,25 Miliar Ditilep, Oknum Marketing Diburu dari Aceh hingga Ditangkap di Jakut

57 tahun lalu

Garda Prabowo Adukan Tiyo Ardianto ke Polisi: Tak Ada Niat Memenjarakan

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Sabu Diselundupkan ke Dalam Speaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal