Kasus Suap Bupati Nganjuk, Bareskrim Periksa 24 Saksi 

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (Foto dok Mabes Polri).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri memeriksa 24 saksi terkait dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan di Polres Nganjuk

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan pemeriksaan itu dilakukan sejak Selasa hingga Jumat.

"Ada kegiatan pemeriksaan saksi dari Nganjuk di laksanakan di Polres Nganjuk. Ada 24 saksi yang di periksa dari hari Selasa sampai dengan Jumat yang terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Nganjuk," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
21 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Fraud

Nasional
3 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Direktur Penyidikan Bea Cukai Tersangka Kasus Suap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal