Kasus Suap Bupati Nganjuk, Bareskrim Periksa 24 Saksi 

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (Foto dok Mabes Polri).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri memeriksa 24 saksi terkait dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan di Polres Nganjuk

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan pemeriksaan itu dilakukan sejak Selasa hingga Jumat.

"Ada kegiatan pemeriksaan saksi dari Nganjuk di laksanakan di Polres Nganjuk. Ada 24 saksi yang di periksa dari hari Selasa sampai dengan Jumat yang terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Nganjuk," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Tampang Andre The Doctor, Pemasok Narkoba Ko Erwin yang Ditangkap di Malaysia

Buletin
14 jam lalu

JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Menyusul Empat Youtuber 

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Periksa 90 Saksi hingga Blokir 80 Rekening terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal