Kasus Richard Lee Jadi Sorotan Publik, Kejari Tangerang Kerahkan 7 Jaksa Kawal Persidangan

Ravie Wardhani
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menyiapkan tim khusus yang terdiri atas tujuh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengawal jalannya persidangan. (Foto: Instgaram)

"Kejari menunjuk 4 jaksa di Kota Tangerang ini tujuannya biar persidangan ini lancar, tidak ada hambat-hambatan. Karena perkara di Kota Tangerang ini kan sangat banyak sekali ya. Sehingga jaksa yang menangani ini lebih konsen, lebih full," ujarnya.

Dia menjelaskan, pembentukan tim besar tersebut juga merupakan bentuk keseriusan pimpinan kejaksaan dalam menangani perkara yang saat ini ramai menjadi perbincangan masyarakat. Kejaksaan menilai kasus yang melibatkan Richard Lee memiliki tingkat perhatian publik yang cukup tinggi sehingga perlu penanganan khusus.

"Karena ini merupakan menarik perhatian publik, sehingga pimpinan lebih concern kepada tersangka DRL ini," kata Agung.

Meski melibatkan tujuh jaksa, tidak seluruh anggota tim akan hadir dalam setiap agenda persidangan. Nantinya, jaksa akan berbagi tugas agar proses penuntutan tetap berjalan efektif dan efisien.

"Jadi nanti paling yang bersidang cuma 2 ataupun 3 orang. Jadi supaya perkara ini tidak terhambat, bisa prosesnya bisa dilakukan secara cepat," katanya

Kehadiran tim jaksa gabungan dari Kejati dan Kejari diharapkan mampu mempercepat proses penanganan perkara serta memastikan seluruh tahapan persidangan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kasus Richard Lee sendiri saat ini masih menjadi perhatian luas publik, terutama setelah proses pelimpahan tahap II ke Kejari Kota Tangerang dilakukan beberapa waktu lalu.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Richard Lee Tak Diizinkan Dijenguk Keluarga, Masih Dikarantina

57 tahun lalu

Richard Lee Pasrah Jalani Proses Hukum, Akui Semua Perbuatannya

57 tahun lalu

Richard Lee Jadi Penghuni Lapas Pemuda, Kejari Pastikan Tak Ada Perlakuan Spesial

57 tahun lalu

Segera Duduk di Kursi Terdakwa, Nasib Richard Lee Ditentukan di Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal