Kasus Pungli dan Gratifikasi Rachmat Yasin, KPK Panggil 2 Kadis Kabupaten Bogor

Ilma De Sabrini
Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi untuk kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Kedua saksi tersebut adalah Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Bogor, Dace Supriadi, dan Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor, Oetje Subagdja.

“Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi untuk tersangka RY (Rachmat Yasin) terkait kasus dugaan gratifikasi,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (25/7/2019).

KPK menduga Rachmat melakukan pungutan liar dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor dengan nilai miliaran rupiah. Uang itu, kata Febri, diduga untuk biaya operasional sang bupati ketika itu dan kebutuhan dana kampanye Pilkada dan Pemilu Legislatif pada 2013-2014.

“RY diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran dari sejumlah SKPD sebesar Rp8.931.326.223,” ucap Febri.

Tidak hanya itu, KPK juga menduga Rachmat menerima gratifikasi berupa tanah dan satu unit mobil Toyota Vellfire yang tidak dilaporkan Rachmat selama 30 hari kerja ke komisi antirasuah. Atas perbuatannya, Rachmat disangkakan melanggar pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Diduga Main Proyek Pengadaan dan Terima Gratifikasi

57 tahun lalu

KPK Resmi Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap dan Gratifikasi

57 tahun lalu

KPK Terbitkan Edaran Larang Gratifikasi SPMB, Soroti Calon Siswa Titipan

57 tahun lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal