Kasus Penodaan Agama, Bareskrim Lacak Keberadaan Youtuber M Kece 

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Dok. Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri tengah melacak keberadaan youtuberM Kece. Dia dilaporkan terkait dugaan penodaan agama.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Bareskrim telah mengantongi dua alat bukti terkait kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan M Kece. 

"Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor (M Kece)," ujar Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).

Dia menuturkan, ada tiga laporan yang diterima Bareskrim terkait M Kece. Menurutnya, bukti awal yang dimiliki telah cukup untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. 

"Dan penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," tuturnya.

Di ketahui M Kecek dilaporkan terkait pernyataannya dalam live streaming yang dinilai menghina Islam. Selain itu M Kece juga dinilai menghina Nabi Muhammad SAW. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Vilmei dan Willie Salim Putus setelah 6 Tahun Bersama

57 tahun lalu

Borong 20 Tabung Whip Pink, Asisten Pribadi YouTuber Diperiksa Bareskrim

57 tahun lalu

2 Kali Mangkir, Selebgram-YouTuber Dijemput Paksa Bareskrim terkait Kasus Whip Pink

57 tahun lalu

Selamat! Ria Ricis Menang Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal