Kasus Penipuan Hanania Travel, Polisi Sudah Periksa 70 Saksi

Riyan Rizki Roshali
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah oleh PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Travel. Penyidik telah memeriksa 70 saksi dan menerima ratusan aduan dari korban.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 70 orang saksi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Dia mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap korban hingga pihak yang terlibat dalam promosi perjalanan umrah yang gagal diberangkatkan.

“Baik itu korban maupun pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan promosi dan pelaksanaan perjalanan umrah yang kemarin tidak jadi berangkat beberapa jemaah,” ujar dia.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka penipuan dan atau penggelapan dana perjalanan umrah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Awkarin hingga Dara Arafah Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Penipuan Hanania Travel

57 tahun lalu

Polda Metro Cecar Keanu Angelo 28 Pertanyaan terkait Kasus Penipuan Hanania Travel

57 tahun lalu

Tegas! Keanu AGL Bantah Terima Uang dari Hanania Group, Serahkan Bukti ke Polisi

57 tahun lalu

Keanu Agl Lemas usai Diperiksa Polisi, Bongkar Fakta Mengejutkan soal Hanania Group!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal