Kasus Pembakaran Mimbar Masjid, Mahfud MD: Jangan Terburu-buru Putuskan Pelaku Orang Gila

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko) Polhukam Mahfud MD.(Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyesalkan pembakaranmimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan. Aparat keamanan diminta mengusut tuntas insiden tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko) Polhukam Mahfud MD mengatakan, polisi sudah menangkap para pelaku pembakaran. Saat ini, kata dia para pelaku sedang menjalani proses hukum. 

"Pemerintah menyatakan sangat menyesalkan kejadian tersebut dan mengutuk para pelakunya. Saya sudah memerintahkan dan ingin menegaskan kembali kepada aparat keamanan untuk mengusut kejadian itu," ujar Mahfud disampaikan melalui rekaman video, Sabtu (25/9/2021).

Dia berharap, aparat keamanan bersikap objektif dan jangan terburu-buru mengambil kesimpulan. Apalagi, lanjut dia langsung menyimpulkan pelaku memiliki gangguan kejiwaan.

"Saya berharap seperti yang sudah sudah, pemeriksaan harus tuntas dan terbuka jangan terburu-terburu memutuskan pelakunya orang gila," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal