Kasus Meikarta, KPK Geledah Ruangan Sekda Jabar

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus suap perizinan pembangunan Meikarta. Usai penetapan tersangka, KPK kemudian menggeledah ruangan Sekda Pemprov Jabar.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

"Iya, ada penggeledahan dalam kasus suap terkait RDTR Meikarta pagi ini di ruang Sekda Jabar," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2019).

KPK menetapkan Sekda Pemprov Jabar Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur (presdir) PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta. Iwa diduga menerima uang Rp900 juta dari yang diminta Rp1 miliar.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, penetapan Iwa terkait dengan pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. RDTR untuk memuluskan proyek Meikarta ini awalnya dibahas di DPRD Bekasi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
15 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
16 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
22 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal