Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Dalami Agen-agen Penyalur TKA

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi calon tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). KPK bakal mendalami perusahaan atau agen-agen penyalur TKA.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, agen-agen ini berkaitan dengan konstruksi perkara. Sebab, calon TKA masuk melalui agen.

"KPK masih mendalami beberapa pihak yang menjadi agen TKA tersebut yang dalam hal ini masuk di dalam konstruksi perkara pemerasan ini," ucap Budi, dikutip Kamis (29/5/2025).

Budi belum memerinci berapa jumlah perusahaan atau agen penyedia calon TKA yang tengah didalami. KPK juga akan mencari tahu ke sektor kerja apa saja TKA ini disalurkan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 tahun lalu

3 Pegawai Kemnaker Diperiksa KPK, Dicecar soal Aliran Uang dari Agen TKA

1 tahun lalu

KPK: Pemerasan Agen TKA oleh Pejabat Kemnaker sejak 2019, Tembus Rp53 Miliar

1 tahun lalu

KPK Sita 13 Kendaraan dari Kasus Kemnaker, Ada BMW hingga Wuling

15 jam lalu

PHK Januari-Juni 2026 Tembus 32.389 Buruh, Terbanyak Ada di Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal