Kasus Kerabat Prabowo Ramyadjie Priambodo, Polisi Periksa 10 Saksi

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Kasus pembobolan ATM atau skimming data nasabah dengan tersangka RP (Ramyadjie Priambodo) terus dikembangkan. Polda Metro Jaya menyebut telah memeriksa sepuluh saksi dalam kasus yang menjerat kerabat calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan, dalam kasus tersebut pihak kepolisian menyita beberapa barang bukti dan memeriksa sepuluh saksi.

"10 saksi sudah kita periksa, kita sedang pemberkasan penyelesaian berkas perkara," ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan aliran dana dari aksi kejahatannya tersebut diterima oleh siapa. Argo menjelaskan penyidik masih bekerja dalam kasus ini.

"Kita belum sampai ke sana," kata manan kadih humas Polda Jawa Timur ini.

Sebelumnya, polisi telah menangkap RP atas kasus tersebut. Penangkapan dilakukan setelah penyidik menerima laporan tertanggal 11 Februari 2019.

"Tersangka (RP) ditangkap di bilangan Jalan Jend Sudirman, Jaksel pada tanggal 26 Februari 2019," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (17/3/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
47 menit lalu

Kutip Surat Ar-Ra’d Ayat 11, Prabowo Ajak Bangsa Bersatu demi Keselamatan Indonesia

Nasional
1 jam lalu

Prabowo Mau Bentuk Badan Pengelola Dana Umat, Potensi Kelola Rp500 Triliun per Tahun

Nasional
2 jam lalu

Prabowo Apresiasi MUI: Selalu jadi Pilar Stabilitas dan Toleransi Seluruh Umat

Nasional
3 jam lalu

Prabowo bakal Bangun Gedung 40 Lantai untuk MUI hingga Baznas di Depan Bundaran HI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal