Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Periksa 12 Saksi Siang Ini

Irfan Ma'ruf
Gedung Kejagung yang Terbakar (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik gabungan Polri kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi, Senin (21/9/2020). Sebanyak 12 orang saksi tersebut merupakan orang yang berada di dalam gedung saat peristiwa kebakaran.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Ferdy Sambo mengatakan 12 orang tersebut merupakan sebagian kecil dari 131 saksi yang pernah diperiksa. Pemeriksaan akan dilaksanakan pukul 13.00 WIB dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Hari ini 21 Septerber, 12 saksi yang diperiksa. Para saksi yangg diperiksa merupakan bagian dari 131 orang yang pernah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan," kata Ferdy saat dihubungi iNews.id melalui pesan singkat, Senin.

Ferdy menambahkan, saksi yang diperiksa merupakan saksi yang berada di Gedung Utama ketika terjadinya kebakaran. Saksi tersebut berasal dari dari luar dan dalam Kejagung.

"Yang diperiksa yakni pekerja bangunan dan (tukang) dan pegawai yang berasal dari dalam Kejaksaan (seperti Pramubakti dan Cleaning Service)," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kejagung Terima Laporan Koalisi Sipil soal Genosida Israel di Gaza, bakal Pelajari

Nasional
3 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel di Gaza ke Kejagung

Nasional
3 hari lalu

Polda Metro Periksa 2 Komika Pembuka Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Nasional
5 hari lalu

Kejagung Endus Lokasi Riza Chalid, Siap Seret Sang Buronan ke Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal