Kasus Edhy Prabowo, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor PT Aero Citra Kargo

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan di salah satu kantor milik PT Aero Citra Kargo (ACK), Jakarta Barat, Senin (30/11/2020). Barang bukti tersebut diduga terkait kasus ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan di salah satu kantor milik PT ACK yang berlokasi di Jakarta Barat berlangsung hingga Selasa (1/12/2020) dini hari.

"Barang yang ditemukan dan diamankan tim di antaranya beberapa dokumen terkait dengan ekspor benih lobster dan bukti elektronik," ujar Ali di Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Dia menuturkan, KPK tengah mengembangkan dari penyitaan barang bukti tersebut untuk penggeledahan di lokasi lain. Dia tidak mengungkapkan, di mana saja rencana penggeledahan itu.

"Tim penyidik KPK masih akan melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti dalam perkara ini, namun tidak bisa kami sampaikan lebih jauh terkait tempat dan waktu pelaksanaan kegiatan dimaksud," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo: Pancasila Bukan Sekadar Dokumen Sejarah dan Slogan

57 tahun lalu

Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Unduh Sertifikat Resmi Lewat Nusuk, Cukup Scan Barcode

57 tahun lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Ini Profil Lengkapnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal