Kasus Dugaan Rasisme, Bareskrim Kirim Berkas Tersangka Ambroncius ke Kejaksaan

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto: Dok. Mabes Polri).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kejaksaan terkait kasus Ambroncius Nababan. Dalam kasus tersebut Bareskrim telah menetapkan Ambroncius sebagai tersangka dugaan rasisme terhadap mntan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan, koordinasi untuk kebutuhan pemberkasan. Dia tidak menjelaskan detail mengenai pemberkasan tersebut pelimpahan tahap I atau belum.

"Nanti kami update, tapi kalau perkiraan kami sudah mulai dikirim ke Kejaksaan. Saya rasa sudah mulai ada konsultasi masalah pemberkasan antara pihak penyidik Polri dengan Kejaksaan," ujar Rusdi dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Penampakan 11 Tersangka Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Ditembak di Kaki

Nasional
8 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, Tangkap 14 Tersangka

Nasional
10 hari lalu

Kasus Emas Ilegal, Bareskrim Kembali Tetapkan 2 Tersangka

Nasional
12 hari lalu

1 WNI Sindikat Judol di Hayam Wuruk Ditahan di Bareskrim Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal