Kasus Dugaan Rasisme, Bareskrim Kirim Berkas Tersangka Ambroncius ke Kejaksaan

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto: Dok. Mabes Polri).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kejaksaan terkait kasus Ambroncius Nababan. Dalam kasus tersebut Bareskrim telah menetapkan Ambroncius sebagai tersangka dugaan rasisme terhadap mntan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan, koordinasi untuk kebutuhan pemberkasan. Dia tidak menjelaskan detail mengenai pemberkasan tersebut pelimpahan tahap I atau belum.

"Nanti kami update, tapi kalau perkiraan kami sudah mulai dikirim ke Kejaksaan. Saya rasa sudah mulai ada konsultasi masalah pemberkasan antara pihak penyidik Polri dengan Kejaksaan," ujar Rusdi dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

Nasional
7 hari lalu

Komnas HAM Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Megapolitan
19 hari lalu

Tempat Hiburan Malam di Jaksel Digerebek, Diduga Lokasi Transaksi Narkoba

Film
22 hari lalu

Geger! Oscar 2026 Dituduh Rasis gegara Pidato KPop Demon Hunters Dipotong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal