Kasus Dugaan Penganiayaan Relawan Jokowi, Sekretaris PA 212 Dijebloskan ke Tahanan

Aditya Pratama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menahan Sekretaris Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar terkait dugaan penganiayaan terhadap pegiat media sosial yang merupakan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Penahanan dilakukan setelah Bernard ditetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Bernard berada di lokasi saat kejadian dugaan penganiayaan. Selain itu, Bernard diduga ikut mengintimidasi Ninoy.

"Dia ada di lokasi dan dia ikut mengintimidasi," ujar Argo di Apartemen Robinson, Penjagalan, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019).

Dalam kasus yang sama, polisi juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Rabu (9/10/2019).

Munarman akan dimintai keterangan terkait pengakuan tersangka S yang menyatakan ada permintaan dari Munarman untuk menghapus rekaman CCTV di lokasi kejadian, Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.

"Agenda penyidik hari Rabu (9/10/2019) pemanggilan Munarman," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Kembangkan Kasus Hanania Travel ke TPPU, Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Davina Karamoy Jadi Saksi di Kasus Hanania Travel

57 tahun lalu

Kaget! Davina Karamoy Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hanania Travel

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Hanania Travel Bermasalah Sejak 2023, Pakai Skema Gali Lubang Tutup Lubang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal