Kasus Dugaan Penganiayaan Relawan Jokowi, Sekretaris PA 212 Dijebloskan ke Tahanan

Aditya Pratama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menahan Sekretaris Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar terkait dugaan penganiayaan terhadap pegiat media sosial yang merupakan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Penahanan dilakukan setelah Bernard ditetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Bernard berada di lokasi saat kejadian dugaan penganiayaan. Selain itu, Bernard diduga ikut mengintimidasi Ninoy.

"Dia ada di lokasi dan dia ikut mengintimidasi," ujar Argo di Apartemen Robinson, Penjagalan, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019).

Dalam kasus yang sama, polisi juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Rabu (9/10/2019).

Munarman akan dimintai keterangan terkait pengakuan tersangka S yang menyatakan ada permintaan dari Munarman untuk menghapus rekaman CCTV di lokasi kejadian, Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.

"Agenda penyidik hari Rabu (9/10/2019) pemanggilan Munarman," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Forum Wartawan Polri Tebar Kebahagiaan, Ajak Anak-Anak Yatim ke Wahana Bermain

Megapolitan
7 jam lalu

Kapal Mati Mesin di Kepulauan Seribu, 54 Penumpang Dievakuasi

Megapolitan
7 jam lalu

Driver Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakpus Ditangkap!

Megapolitan
15 jam lalu

Polda Metro Kerahkan 4.500 Personel Amankan Jumat Agung hingga Paskah 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal