Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar dan Fatia Jalani Pelimpahan Tahap II

Bachtiar Rojab
Haris Azhar dan Fatia bertolak ke Kejari Jakarta Timur untuk menjalani pelimpahan tahap II kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Bahctiar Rojab/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Haris Azhar dan Fatia Maulidyanti bertolak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur. Keduanya akan menjalani pelimpahan tahap II atas kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

"Setelah itu pelimpahan ke Kejari (Jakarta) Timur," kata Haris di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/3/2023).

Berdasarkan pantauan, Haris tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.40 WIB. Dia pun bertolak ke Kejati Jaktim usai menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Teknisnya enggak tahu gimana, kita berbasis pada hasil. Hasilnya adalah sama-sama di Kejari Timur," kata Haris.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan kasus tersebut telah masuk pelimpahan tahap II.

"Iya betul hari ini pelimpahan tahap II kasus itu," ujar Trunoyudo. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Haris Azhar Dampingi Pandji Diperiksa Polda Metro: Ngobrol-Ngobrol sama Polisi

Nasional
4 hari lalu

Pandji Penuhi Panggilan Polisi soal Mens Rea, Ini yang bakal Disampaikan 

Nasional
7 hari lalu

Refly Harun Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Ajukan Uji Materi ke MK

Nasional
11 hari lalu

Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo: Kami Tak Cuma Talk the Talk, tapi Talk Beneran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal