Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri Masuk ke Penyidikan Kejagung

Irfan Ma'ruf
Asabri. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id- Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan (Jampidsus) Kejagung akan meningkatkan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) PT Asabri dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Kasus tersebut mulai ditangani sejak 2019.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan, bersama timnya sudah melakukan gelar perkara internal terkait kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp17 triliun itu. 

“Ekspose terakhir Asabri itu, kita sudah usulkan (ke penyidikan),” kata Febrie saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (13/1/2021) malam.

Namun, Febrie mengatakan, penerbitan surat perintah penyidikan, akan dilakukan secepatnya. Keterangan lebih jelas akan disampaikan oleh Jam Pidsus Ali Mukartono. 

“Pak Jampidsus sajalah yang menyampaikan. Yang pasti dalam satu, atau dua hari ini, akan ada perkembangan,” kata Febrie. 

Kasus dugaan korupsi dan TPPU Asabri, sejak 2019 memang dalam penyelidikan dan penyidikan di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Namun Desember 2020, Menteri BUMN Erick Thohir meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengambil alih penanganan kasus tersebut, dari kepolisian. 

Erick Thohir percaya, pengalaman kejaksaan yang mampu mengungkap kasus Jiwasraya, menjadi alasan objektif tim penyidikan di Jampidsus, dapat menyelesaikan kasus Asabri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 jam lalu

Demo Mahasiswa di Kejagung Berlanjut hingga Malam, Massa Bakar Ban-Dirikan Tenda

8 jam lalu

Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Direktur Penyidikan Jampidsus Diganti

15 jam lalu

Daftar Pejabat Baru Kejagung: Asep Nana jadi Wakil Jaksa Agung-Leonard Simanjuntak Jampidum

17 jam lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal