Karding Nilai Luhut dan Sri Mulyani Cukup Disanksi Teguran Bawaslu

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Tim Kampanye Nasional Capres dan Cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyosialisasikan aturan main kampanye oleh pejabat negara.

Usulan ini menyusul adanya laporan dugaan kampanye Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan kampanye di forum pertemuan International Monetary Fund (IMF).

"Ada hikmah mungkin teman-teman KPU perlu sosialisasi yang lebih intensif terutama pada para pejabat yang sibuk dan enggak memperhatikan itu," ujar Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding usai menghadiri diskusi lembaga survei Polmark Indonesia, di Hotel Veranda, Jakarta, Kamis, (18/10/2018).

Menurutnya, simbol acungan satu jari yang diarahkan Luhut dan Sri Mulyani kepada petinggi IMF tidak terkait nomor urut pasangan capres dan cawapres. Maka itu, Luhut dan Sri Mulyani cukup diberi teguran saja dari Bawaslu.

"Untuk itu tahapan awal hukum diberikan teguran atau diberikan persuasif. Kalau sudah berulah itu kena hukum, itu solusinya," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Cadangan Devisa RI Capai 146,2 Miliar Dolar AS, BI Sebut Lampaui Standar IMF

Nasional
24 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Naik KA Argo Bromo Sehari sebelum Kecelakaan Maut di Bekasi

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Sebut IMF Puji RI 'Bright Spot' dalam Ekonomi Global

Nasional
1 bulan lalu

Di Forum IMF, Purbaya Target Ekonomi RI Tembus 6%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal