Kapolri Bentuk Satgas TPPO, Tindak Tegas Jaringan Perdagangan Orang

Puteranegara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satgas TPPO. (Foto dok Polri).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Satgas TPPO ini dipimpin Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri.

“Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (6/5/2023).

Menurut Sandi, Satgas TPPO itu nantinya juga akan dibentuk di seluruh Polda jajaran se-Indonesia. 

“Serta ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda,” ujar Sandi.

Dalam hal ini, Sandi menyebut, Divisi Humas Polri juga diinstruksikan untuk melakukan monitoring media terkait perkembangan kasus TPPO. 

Hal ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan menjaga informasi yang akurat terkait penanganan TPPO kepada masyarakat.

“Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan TPPO baik oleh Satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut kepada teman-teman media,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Deretan Brigjen Polri Dilantik Jadi Kapolda, Langsung Sandang Bintang Dua

57 tahun lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Panca Putra Resmi Jabat Kalemdiklat Polri

57 tahun lalu

Prabowo Puji Polri: Kalian Sering Dicaci Maki, tapi Tak Pantang Menyerah

57 tahun lalu

Prabowo Janjikan Kapolri-Panglima TNI Terima Bintang Mahaputera: Nanti Saya yang Kasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal