Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024, Ini Aturannya

Puteranegara
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi diisukan maju Cagub Jateng 2024. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi wajib mundur jika ingin maju Pilkada 2024. Irjen Ahmad Luthfi sebelumnya mendapatkan dukungan dari Partai Gerindra. 

Dalam Undang-Undang (UU) RI Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri, personel kepolisian aktif dengan jabatan perwira tinggi kepolisian, Luthfi tidak bisa ikut dalam kegiatan politik praktis, hak memilih maupun dipilih. 

Hal itu termaktub dalam Pasal 28 UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri. Dalam pasal tersebut di butir ayat (1), Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. 

Sedangkan, ayat (2) Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih. Selanjutnya atau Pasal 28 ayat (3), Anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. 

Untuk diketahui, Partai Gerindra memutuskan mengusung Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi untuk maju di Pilgub Jawa Tengah (Jateng). 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyebut Ahmad Luthfi segera pensiun untuk mempersiapkan Pilgub Jateng. Nantinya Ahmad Luthfi bakal intens menjalin komunikasi politik dengan petinggi-petinggi partai setelah pensiun dari Polri.

“Pada waktunya Pak Luthfi mungkin akan segera pensiun dari kursinya sebagai jabatan Kapolda ataupun polisi aktif untuk segera mempersiapkan diri menjadi calon gubernur,” kata Ahmad Muzani Senin (22/7).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Kedudukan Polri di Bawah Presiden Dinilai Tepat, Cegah Pelemahan Institusi

Nasional
1 hari lalu

Polri Pastikan Riza Chalid Hanya Punya Paspor Indonesia, Lokasi Sudah Diketahui

Nasional
3 hari lalu

Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Sengaja Dibuat untuk Lemahkan Prabowo

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Perintahkan Polri Turun Tangan Berantas Saham Gorengan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal