Kapasitas Rumah Sakit di Zona Merah Ditambah hingga 40 Persen

Dita Angga
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kapasitas rumah sakit di zona merah akan ditambah 40 persen (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kasus Covid-19 mengalami kenaikan di beberapa daerah. Di antaranya DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat. 

Pemerintah meningkatkan kapasitas rumah sakit (RS) untuk mengantisipasi kasus tersebut.

“Untuk fasilitas rumah sakit ditingkatkan menjadi 40 persen terutama di daerah kabupaten/kota dengan zonasi merah atau BOR di atas 60 persen,” kata  Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi persnya, Senin (14/6/2021).

Selain itu, dia meminta agar ada RS rujukan terdekat dari daerah berzona merah. “Misal kalau Kudus antara lain ke Semarang. Kalau Bangkalan ke ibu kota provinsi Surabaya,” ujarnya.

Dia menyebut pemerintah juga akan menyiapkan hotel-hotel untuk isolasi. Terutama untuk daerah seperti DKI Jakarta.

Terkait daerah-daerah merah di antaranya Kudus dan Bangkalan. Sisanya daerah merah akan ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Beberapa daerah nanti yang instruksi Mendagri-nya akan segera diterbitkan. Masing-masing daerah untuk membuat keputusan di daerah provinsi maupun di kabupaten kota masing-masing,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik, Tekan Lonjakan Harga

57 tahun lalu

Pemerintah Gelontorkan Subsidi Kedelai Rp2.000 per Kg, Jaga Stabilitas Harga Tahu Tempe

57 tahun lalu

Insentif Motor Listrik Ditunda Sebulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji

57 tahun lalu

Pemerintah Kucurkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun di Semester II 2026, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal