Kabur Karantina Kesehatan Bandara Soetta, 7 WNA India Terancam 1 Tahun Penjara

Hasan Kurniawan
Tiga WNA India (duduk) sedang menunggu interogasi petugas Kejari Tangerang. (Foto MNC Portal).

TANGERANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menerima 14 pelaku pelanggaran karantina kesehatan. Dari 14 orang itu, tujuh di antaranya Warga Negara Asing (WNA) India, dan tujuh lainnya Warga Negara Indonesia (WNI). 

Kepala Kejari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana mengatakan, para WNA India itu masuk ke Indonesia tanpa melakukan karantina kesehatan. Mereka dibantu keluar Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) oleh tujuh WNI. 

"Jadi setelah tiba di Indonesia, dari negaranya mereka tidak melakukan karantina kesehatan, langsung ke tempat tinggalnya di apartemen," kata Dewa, kepada Sindonews, di Kantor Kejari Tangerang, Selasa (31/8/2021).  

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
8 hari lalu

Wali Kota New York Mamdani Minta Raja Charles Kembalikan Berlian Hiasi Mahkota Ratu Inggris 

Internasional
9 hari lalu

Pria Ini Bawa Jenazah Adiknya yang Telah Dimakamkan ke Kantor Bank, Alasannya Bikin Miris

Internasional
18 hari lalu

Bus Padat Penumpang Masuk Jurang, 21 Orang Tewas

Seleb
1 bulan lalu

Viral Gajah Mati Diduga akibat Dicat Pink demi Konten Medsos, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal