JAKARTA, iNews.id -Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan upaya dari tim khusus (timsus) yang akhirnya membuat Bharada E membuka fakta sebenarnya kasus penembakanBrigadir J. Diketahui Bharada E merupakan tersangka dalam perkara ini.
"Bukan karena pengacara itu dia mengaku," kata Agus di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Menurut Agus, penyidik melakukan pendekatan dan penjelasan kepada Bharada E terkait dengan perkara hukum yang menimpanya saat ini.
"Karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh timsus menyampaikan kepada dia kasih orang tuanya didatangkan, adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri," ujar Agus.
Dengan adanya pendekatan dan penjelasan itu, Agus menyebut, akhirnya Bharada E nengakui seluruh perbuatannya kepada penyidik.