Jubir Presiden : Darurat Sipil Langkah Terakhir bila Keadaan Sangat Memburuk

Felldy Aslya Utama
Presiden Jokowi didampingi Jubir Presiden Fadjroel Rachman (kanan) di Istana Negara, Jakarta belum lama ini. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo meminta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan phisycal distancing (jaga jarak aman) dilakukan lebih tegas, disiplin, dan efektif. Langkah ini penting untuk memutus mata rantai persebaran virus korona atau Covid-19.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan usulan pemberlakuan Darurat Sipil supaya penerapan PSBB dapat dijalankan secara efektif.

“Namun, penerapan Darurat Sipil adalah langkah terakhir yang bisa jadi tidak pernah digunakan dalam kasus Covid-19,” kata Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman, Senin (30/3/2020).

Fadjroel menjelaskan, dalam menjalankan PSBB, pemerintah akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui kolaborasi Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Covid-19, Kementerian Perhubungan, Polri/TNI, Pemda dan K/L terkait.

“Darurat Sipil ini hanya persiapan saja bila keadaan sangat memburuk, tahapan sekarang adalah PSBB sesuai UU No.6/2018 dilengkapi Pendisiplinan Hukum sesuai Maklumat Kapolri pada 19 Maret 2020,” ucapnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
26 hari lalu

Jokowi Ungkap Alasan Pilih Lampung Jadi Titik Awal Safari Politik

28 hari lalu

Sidang KIP Jateng, Bonatua Silalahi Tegaskan Tak Mundur dari Sengketa Ijazah Jokowi

29 hari lalu

Respons Jokowi soal Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

1 bulan lalu

Respons Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Siap Buka Ijazah Asli di Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal