Jual Beli Jabatan di Kemenag, Pengadilan Tipikor Bacakan Dakwaan Penyuap Romy

Antara
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar sidang perdana terdakwa Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin, Rabu (29/5/2019). Agenda sidang, yaitu pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedua terdakwa merupakan penyuap mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy) terkait jual beli jabatan di Kemenag.

"Besok (Rabu, 29 Mei 2019) penuntut umum KPK akan membacakan dakwaan untuk Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Dalam perkembangan kasus itu, Haris Hasanuddin telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap perkara. Sementara untuk tersangka Romy saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK.

Kasus tersebut berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Romy di salah satu Hotel di Surabaya. KPK kemudian menggeledah Kantor Kemenag. Dalam penggeledahan itu KPK menyita uang ratuasan juta rupiah dari laci kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

Editor : Kurnia Illahi
Tags:
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Israel Bom Tenda Pengungsi Gaza, 6 Orang Tewas 10 Luka termasuk Anak-Anak

57 tahun lalu

Biadab! Tentara Israel Bunuh Bayi Palestina Umur 7 Bulan di Tepi Barat

57 tahun lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

57 tahun lalu

Raymond/Joaquin ke Final Indonesia Open 2026, Bungkam Sabar/Reza Dua Gim Langsung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal