Jual Beli Jabatan di Kemenag, Pengadilan Tipikor Bacakan Dakwaan Penyuap Romy

Antara
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar sidang perdana terdakwa Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin, Rabu (29/5/2019). Agenda sidang, yaitu pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedua terdakwa merupakan penyuap mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy) terkait jual beli jabatan di Kemenag.

"Besok (Rabu, 29 Mei 2019) penuntut umum KPK akan membacakan dakwaan untuk Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Dalam perkembangan kasus itu, Haris Hasanuddin telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap perkara. Sementara untuk tersangka Romy saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK.

Kasus tersebut berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Romy di salah satu Hotel di Surabaya. KPK kemudian menggeledah Kantor Kemenag. Dalam penggeledahan itu KPK menyita uang ratuasan juta rupiah dari laci kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

Editor : Kurnia Illahi
Tags:
Artikel Terkait
35 menit lalu

Kejagung Ancam Jemput Paksa Febrie Adriansyah jika Mangkir Lagi

17 menit lalu

Bela Satpam, Pramono Singgung Pelat Nomor Palsu Alphard Penerobos Lampu Penyeberangan di Bundaran HI

48 menit lalu

Dirut Agrinas Respons Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun: Tanya yang Ngomong

49 menit lalu

Catat! Dokter Tegaskan Makan Telur Tidak Bikin Bisulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal