Jokowi Tambah Jabatan Wakil Menteri, Pratikno : Tak Berarti Harus Diisi

Dita Angga
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan penambahan jabatan wamen. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah beberapa kali merevisi Peraturan Presiden (Perpres) terkait struktur kementerian. Dalam revisi tersebut ditambahkan struktur wakil menteri (wamen).

Baru-baru ini ada penambahan wamen di struktur jabatan Kementerian Sosial. Bahkan ada beberapa jabatan wamen yang masih kosong hingga saat ini yakni Wamen Ketenagakerjaan, Wamen Koperasi dan UKM, Wamen Perindustrian, Wamen ESDM, Wamen Dikbudristek, Wamen PANRB, dan Wamen Investasi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan dua alasan adanya wamen dalam kementerian yakni kelembagaan dan penempatan personel.

“Jadi memang dalam kelembagaan beberapa kementerian yang cukup besar ada posisi wamen. Mengapa? Karena kita hadapi suasana ketidak pastian. Jadi ada situasi tertentu dimana perlu dibackup wamen,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (30/12/2021).  

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Alasan Prabowo Tambah Kursi Wamenko Pangan, Tunjuk Hanif Faisol

Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Batal Terapkan Belajar Online imbas Kenaikan Harga Minyak Dunia, Ini Alasannya

Nasional
2 bulan lalu

Pratikno Sebut AI Bisa Ganggu Kognitif dan Kesehatan Mental Anak, Ini Penyebabnya! 

Internet
3 bulan lalu

Menko Pratikno Tegur Google dan YouTube: Perlindungan Anak Tak Cukup Hanya Panduan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal