Jokowi Tak Keluarkan Perppu KPK, Begini Kata PKS

Aditya Pratama
Ilustrasi bendera Partai Keadila Sejahtera (PKS)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan tidak akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK. Jokowi beralasan, UU KPK yang baru masih dalam proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Fathul Bahri menghormati keputusan Jokowi yang tidak akan mengeluarkan Perppu KPK. Namun, PKS masih berharap mantan gubernur DKI Jakarta itu mendengarkan aspirasi massa demonstrasi yang menuntut dikeluarkan Perppu KPK.

"Kalau dari sisi moral kami berharap Perppu dikeluarkan," ujarnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2019).

Ahmad mengaku tidak mengetahui apakah presiden telah mempertimbangkan atau belum suara dan saran publik terkait pentingnya penerbitan Perppu KPK. PKS, menurut dia, tetap melihat suara publik mengenai Perppu KPK.

"Kami tetap berharap respons publik itu tetap harus didengarkan. Tapi hak presiden enggak keluarkan Perppu tetap kita hormati." katanya.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan, tidak akan menerbitkan Perppu KPK selama proses uji materi UU tentang KPK di Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara sejumlah kalangan terus mendesak Jokowi menerbitkan Perppu KPK karena menilai UU KPK bermasalah.

Beberapa poin yang dinilai bermasalah adalah keberadaan Dewan Pengawas KPK, Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) dan persyaratan umur pimpinan KPK.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Ultimatum Pemilik PT Blueray usai Kabur saat OTT Bea Cukai

Nasional
2 jam lalu

KPK Sita Uang Rp40,5 Miliar hingga Emas 5,3 Kg terkait Kasus Impor Barang di Bea Cukai

Nasional
4 jam lalu

Penampakan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Diborgol dan Kenakan Rompi Tahanan KPK

Nasional
4 jam lalu

KPK Ungkap 1 Tersangka Kasus Suap Impor Barang di Bea Cukai Kabur saat OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal