Jokowi Sebut Prabowo yang Seharusnya Teken Keppres IKN

Riyan Rizki Roshali
Presiden Jokowi di IKN (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, presiden terpilih Prabowo Subianto yang seharusnya menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan status Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Diketahui, Keppres IKN sampai saat ini masih belum diteken Jokowi.

Menurutnya, seorang presiden terpilih yang semestinya menandatangani Keppres itu.

“Ya mestinya gitu, Presiden yang baru (yang teken Keppres), Pak Prabowo,” kata Jokowi di IKN, Kalimantan Timur, Minggu (6/10/2024).

Jokowi menegaskan, pemindahan Ibu Kota harus memikirkan segala aspek. Mulai dari ekosistem hingga fasilitas pendukung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Prabowo Minta Dukungan ASEAN untuk Bangun Proyek PLTS 100 GW di RI

Nasional
7 jam lalu

Presiden Prabowo Tiba di KTT ASEAN 2026, Naik Maung Garuda

Nasional
17 jam lalu

Diaspora RI di Filipina Antusias Sambut Prabowo: Senang Bisa Bertemu, Sangat Ramah

Nasional
22 jam lalu

Menhut: Presiden Siapkan Inpres Khusus Selamatkan Gajah Sumatra dan Kalimantan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal