Jokowi Minta Penyaluran Bansos Tunai dan BLT Desa Libatkan KPK, Kejaksaan dan BPKP

Riezky Maulana
Presiden Joko Widodo. (Foto: Sekretariat Kabinet).

JAKARTA, iNews.id - Penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai dan bantuan langsung tunai (BLT) Desa diminta melibatkan lembaga penegak hukum maupun lebaga pengawas. Mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan maupun Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers melalui video konferensi sebelum memulai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/5/2020).

"Keterbukaan sangat diperlukan dan untuk sistem pencegahan minta didampingi. Kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi agar tidak terjadi korupsi di lapangan," ujar Jokowi.

Pada kesempatan itu dia juga meminta agar proses pendataan segera diselesaikan. Selama ini, kata dia masih ada data yang belum sinkron.

"RT dan RW, desa dilibatkan dimuat mekanisme lebih transparan sehingga semuanya bisa segera diselesaikan baik itu BLT desa, bansos tunai dan lain-lain," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Siap Buka Ijazah Asli di Pengadilan

57 tahun lalu

Luhut Ungkap Bansos Nanti Tak Lagi Barang: Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang

57 tahun lalu

Sudah Sembuh, Jokowi Bersiap Safari Daerah Hadiri Undangan Warga

57 tahun lalu

Viral! Momen Jokowi Ikut Yoga di Depan Rumah Solo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal