Jokowi Minta DPR Tunda Pengesahan RKUHP

Ilma De Sabrini
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Antara)

BOGOR, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Penundaan tersebut sebagai respons penolakan masyarakat.

"Pengesahannya tidak dilakukan periode ini," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).

Mantan gubernur DKI Jakarta ini berharap DPR memiliki sikap yang sama dengan pemerintah. Jokowi juga berharap RKUHP dibahas anggota DPR periode 2019-2024.

"Saya berharap DPR mempunyai sikap yang sama sehingga pembahasan RUU KUHP bisa dilakukan oleh DPR periode berikutnya," ujarnya.

Jokowi menuturkan, dirinya telah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly untuk menjaring masukan-masukan dari masyarakat.

"Itu untuk menyempurnakan RUU KUHP yang ada," kata mantan wali kota Solo ini.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
8 jam lalu

Rismon Sebut Perdebatan Perubahan File Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di Sidang

12 jam lalu

DPR Tetapkan Wahidah Suaib PAW Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

14 jam lalu

DPR Minta BPKS Perkuat Tata Kelola, Optimalkan Sabang Jadi Hub Perdagangan dan Logistik

15 jam lalu

TNI-Polri Ikut Awasi Wajib Pajak, DPR Ingatkan Jangan Sampai Takut-takuti Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal