Jokowi Laporkan 12 Orang terkait Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Ijazah, Ada Abraham Samad

Puti Aini Yasmin
Kuasa Hukum dr Tifauzia Tyassuma, Abdullah Alkatiri membacakan 12 nama orang terlapor kasus pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi dalam Rakyat Bersuara iNews, Rabu (16/7/2025). (foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melaporkan 12 orang terkait pencemaran nama baik dan fitnah ijazah. Hal itu dilaporkan kepada Polda Metro Jaya dan tertulis dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Surat tersebut dibacakan oleh Kuasa Hukum dr Tifauzia Tyassuma, Abdullah Alkatiri dalam tayangan Rakyat Bersuara di iNews TV, Rabu (16/7/2025). Menurut Abdullah ada 12 orang terlapor.

"Ini ada SPDP surat pemberitahuan, ini ada 12, sekarang ini terlapor 12 orang," kata dia.

Ia pun membacakan daftar terlapor tersebut. Dari nama yang telah beredar sebelumnya, mulai dari Roy Suryo hingga dr Tifa muncul nama baru, seperti mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Jaksa Kembalikan Berkas Roy Suryo cs, Penasihat Kapolri: Kalau Langsung Terima Nanti Dituduh Didikte

Nasional
3 hari lalu

Berkas Perkara Roy Suryo Cs Dikembalikan Jaksa, Refly Harun: Memang Tak Layak Disidangkan

Nasional
4 hari lalu

Jokowi Tak Kunjung Hadiri Sidang PN Surakarta, Kubu Roy Suryo: Ini Kan Aneh

Nasional
4 hari lalu

Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Dokumen Kasus Ijazah Jokowi ke Polda Metro  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal