JAKARTA, iNews.id - Salah satu tuntutan Aksi Bela Tauhid meminta pemerintah mengakui bendera yang dibakar oknum Banser NU adalah bertuliskan kalimat tauhid. Sementara pemerintah tidak pernah menerbitkan aturan terkait bendera sebuah ormas.
"Ya kan tidak perlu, Pemerintah kan tidak pernah bikin aturan seperti itu. Bahwa masing-masing menganggap itu, silakan," kata Wapres Jusuf Kalla usai mengukuhkan praja muda IPDN di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jumat (2/11/2018).
Bagi pria yang akrab disapa JK ini menjelaskan, pengakuan terhadap bendera bertuliskan kalimat tauhid merupakan kepercayaan masing-masing umat Islam. Karena itu, Pemerintah tidak perlu mengakui bendera tersebut sebagai lambang ormas tertentu.
"Bahwa bendera tauhid sesuai kepercayaan, silakan. Tentu pemerintah tidak pernah menetapkan bendera ini harus begini, bendera itu harus begitu. Tidak, tidak," ujarnya.
Ribuan umat Islam melakukan Aksi Bela Tauhid yang dilangsungkan usai salat Jumat, mulai dari Masjid Istiqlal Jakarta menuju Istana Kepresidenan di Jalan Merdeka Utara.
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas insiden pembakaran bendera bertuliskan tauhid yang dibakar oknum Banser NU di Garut pada peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2018. Oknum Banser NU menilai bendera tersebut merupakan simbol dari ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Pelaku aksi bela Tauhid meminta Pemerintah mengakui bendera hitam yang dibakar di Garut itu adalah bendera tauhid, dan bukan representasi lambang ormas tertentu.