Jenderal Andika Terus Kawal Proses Hukum Oknum TNI Terjerat Kasus

Muhammad Fida Ul Haq
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengawal proses hukum oknum TNI yang terjerat kasus pidana. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengawal proses hukum oknum TNI yang terjerat kasus pidana. Kasus yang disoroti yakni prajurit TNI AD di Papua yang melakukan kekerasan serta penganiyaan terhadap Sertu Pratama.

Andika menyampaikan hal itu dalam video yang diunggah di Youtube pribadinya, Jumat (22/7/2022). Andika meminta jajarannya tidak ragu memeriksa pihak-pihak yang terlibat.

"Sekarang proses hukum dimulai, saya ingin tidak ada keraguan sedikit pun. Lakukan penyidikan. Kalau ada pihak-pihak terkait buka saja nggak usah ragu-ragu," ujar Andika.

Andika mengatakan kasus di Papua itu merupakan salah satu keprihatinannya. "Sampaikan ini adalah salah satu concern saya," ujarnya.

Untuk kasus Sertu Bayu Pratama, kasusnya sudah ada di Otmil Jakarta. Dia meminta dilakukan penyidikan ulang.

"Semua pasal yang relevan masuk, tewas ini," ujarnya.

Dia meminta jajarannya serius dalam menangani kasus itu. "Bukti nyata penganiayaan," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum TNI Penyerang Andrie Yunus Klaim Tak Rencanakan Lokasi Penyiraman Air Keras

57 tahun lalu

JK Melayat ke Rumah Duka Ryamizard Ryacudu, Kenang Momen Penanganan Tsunami Aceh

57 tahun lalu

KSAD Maruli Melayat ke Rumah Duka Ryamizard Ryacudu: Kita Berduka Atas Meninggalnya Tokoh Bangsa

57 tahun lalu

TNI AD soal Film Pesta Babi: Kami Tak Antikritik tapi Kritik Harus sesuai Fakta Lapangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal