Jenazah Hotma Sitompul Disemayamkan di Rumah Duka Antasari Jaksel

Achmad Al Fiqri
Jenazah mendiang Hotma Sitompul dikabarkan akan disemayamkan di kediamannya di Jalan Antasari, Jakarta Selatan. (Foto: Tangkapan Layar IG)

JAKARTA, iNews.id - Jenazah mendiang Hotma Sitompul dikabarkan akan disemayamkan di kediamannya di Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Luhut MP Pangaribuan.

"Rencananya (jenazah Hotma akan disemayamkan) di rumah duka di rumahnya Jalan Antasari," ujar Luhut saat dihubungi, Rabu (16/4/2025).

Luhut menambahkan, jasad Hotma masih berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Dia mengaku kehilangan sosok Hotma.

Luhut menyebut, Hotma merupakan rekan sejawat semasa di LBH Jakarta. Di matanya, Hotma merupakan pribadi yang profesional.

"Sebagai profesional, pengalamannya komplit. Sebab selain advokat profesional, dia juga mendirikan LBH Mawar Sahron," tuturnya.

"Membantu orang miskin juga mendidik lawyer muda. Pada saat yang sama banyak membantu orang susah dengan bantuan hukum pro-bononya. Katena itu komplit, profesional, dermawan dan religius," ucapnya.

Sebelumnya dikabarkan, pengacara kondang Hotma Sitompul meninggal dunia pada, Rabu (16/4/2025) siang. Hotma tutup usia setelah menjalani perawatan akibat sakit yang dideritanya di RSCM.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gejala Serangan Jantung yang Dialami Haji Bolot, Jangan Disepelekan!

57 tahun lalu

Riwayat Penyakit Putri Thailand Bajrakitiyabha sebelum Meninggal Dunia, Komplikasi Parah!

57 tahun lalu

Putri Bajrakitiyabha Meninggal Dunia, Thailand Umumkan Masa Berkabung Nasional

57 tahun lalu

Sebelum Meninggal Dunia, Putri Thailand Bajrakitiyabha Alami Gangguan Jantung Serius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal