Jelang Pilkada, Mendagri Minta Pemberian Bansos Ditunda hingga 27 November 

Felldy Aslya Utama
Kepala daerah diimbau tidak menyalurkan bansos hingga pencoblosan 27 November. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera mengeluarkan surat edaran untuk meminta kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) menunda kegiatan pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat hingga hari pemungutan suara Pilkada serentak 2024. Semua bansos diharapkan ditunda hingga 27 November.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam rapat bersama Komisi II DPR RI sekaligus sejumlah penjabat (Pj) Gubernur, Senin (11/11/2024). 

Bima Arya menyampaikan telah berkoordinasi dengan Mendagri terkait permintaan Komisi II DPR untuk meminta Kemendagri untuk menghentikan sementara pemberian Bansos sampai tanggal 27 November mendatang.

"Kami telah koordinasikan itu dengan Bapak Menteri," kata Bima dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
20 jam lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Buletin
22 jam lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Buletin
2 hari lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Bantah Habisi Para Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal