Jelang Penetapan Prabowo-Gibran, Penjagaan di Gedung KPU Diperketat

Riyan Rizki Roshali
Penjagaan di sekitar gedung KPU (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Jelang penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2024, penjagaan di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) diperketat. Gedung dan sekitarnya dijaga aparat gabungan TNI-Polri.

Pantauan di lokasi, terlihat personel TNI-Polri ditempatkan di sejumlah titik di dekat Gedung KPU.

Selain itu, tampak kendaraan taktis seperti barracuda dan mobil meriam air (water cannon) disiagakan di dekat gedung.

Sementara arus lalu lintas yang mengarah ke gedung KPU maupun sebaliknya sudah ditutup. Sejumlah pengendara yang ingin melintas dialihkan oleh petugas yang berjaga.

KPU akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029, Rabu (24/4/2024). Penetapan dilakukan dalam rapat pleno KPU.

Penetapan ini didasari atas Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu.

Dalam acara ini, KPU mengundang seluruh pimpinan partai politik peserta pemilu, paslon capres-cawapres 2024, hingga pimpinan lembaga negara termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Prabowo Peringatkan Aparat Jangan Jadi Beking Narkoba hingga Judi: Harus Bersihkan Diri!

Buletin
2 jam lalu

Candaan Presiden Prabowo Saat Mengabsen Verrel Bramasta di Acara Peresmian Koperasi Merah Putih

Nasional
4 jam lalu

Prabowo Puji Polri: Kalian Sering Dicaci Maki, tapi Tak Pantang Menyerah

Nasional
4 jam lalu

Anak Kelas 5 SD Surati Presiden Prabowo: Terima Kasih atas MBG, Saya Senang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal